VOC atau Verenigde Oost Indische Compagnie atau dalam bahasa Indonesia berarti Perserikatan Maskapai Hindia Timur, adalah kongsi dagang Belanda yang didirikan pada 20 Maret 1602 untuk mengatasi persaingan antar pedagang Belanda. Berdirinya VOC diprakarsai oleh Johan van Oldenbarnevelt dan parlemen Belanda (Staten Generaal).
VOC memiliki kewajiban khusus terhadap pemerintah Belanda, yaitu WAJIB MELAPORKAN hasil keuntungan dagang kepada Staten Generaal atau Perlemen Belanda serta WAJIB MEMBANTU pemerintah Belanda dalam kondisi perang.